Seni Rupa
Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan dengan acuan estetika..
Seni Budaya
Muatan
seni budaya sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya
itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran Seni
Budaya, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi
terintegrasi dengan seni. Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya pada
dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.
Pendidikan Seni Budaya dan
Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan
kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang
terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan
berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar
dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran
ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
Pendidikan
Seni Budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan
multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan
mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media
seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya.
Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi
konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan
kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika,
kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan
seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap
beragam budaya Nusantara dan mancanegara. Hal ini merupakan wujud
pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara
beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Pendidikan
Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan
pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan
perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan yang terdiri atas
kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal,
linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas,
kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan
emosional.
Bidang seni rupa,
musik, tari, dan teater memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan
kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni budaya, aktivitas
berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam
pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi.
Semua ini diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses,
dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar